Kamis, 18 April 2013

Rumah Baca PEGITA



Semangat kemanusiaan di atas sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945, seolah membisikkan ke dalam bilik sanubari segenap elemen bangsa untuk segera berupaya mencerdaskan kehidupan rakyat Indonesia. Secara jelas, misi pendidikan tersebut menduduki posisi vital dalam membangun karakter sebuah bangsa. Sejarah mencatat, hampir empat abad lamanya belenggu kolonialisme berjaya di bumi Indonesia. Tak terhitung berapa banyak sumber daya alam seperti bahan-bahan makanan dan energi diserap habis-habisan, begitu juga mental bangsa yang coba dihancurkan, diperas dan dihina semena-mena oleh bangsa penjajah. 

Kokohnya belenggu kolonialisme dilatarbelakangi karena ketertinggalan pendidikan bangsa Indonesia dibandingkan dengan bangsa di luarnya. Kemelaratan dan kemiskinan sengaja dijadikan alat agar rakyat Indonesia tidak berdaya dan melupakan kebutuhan pendidikannya. Sehingga, kebutuhan mempertahankan hidup menjadi satu-satunya tujuan rakyat Indonesia saat itu.  

Sekarang, setelah Indonesia merdeka kebijakan tentang pendidikan mulai bergairah dan bergerak maju. Dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) dan (2) ditegaskan tentang hak warga negara yang diikuti dengan kewajiban pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pengajaran nasional. Begitu pula pada Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 pasal 5 (1) mengamanatkan bahwa pendidikan adalah hak bagi semua warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu. Lebih jelas lagi dalam UU SISDIKNAS Pasal 3 disebutkan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang  beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertangung jawab.   


Untuk menunjang kebijakan tersebut, telah banyak terobosan program yang dirancang dan dilaksanakan pemerintah. Sejak era reformasi dapat kita ketahui sejumlah kebijakan yang cukup pro pendidikan. Dan memasuki tahun 2008-2009 anggaran pendidikan telah dinaikkan hingga 20% dari total belanja negara dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sesuai dengan amanat UU SISDIKNAS. Hal ini merupakan isyarat positif untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam rangka membentuk karakter bangsa yang lebih maju dan beradab.

Isyarat positif ini dapat dilihat dari adanya perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, subsidi pendidikan melalui dana BOS, mulai digalakkannya pendidikan gratis mulai SD hingga SMA, Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan untuk keluarga tak mampu agar giat bersekolah, dan disahkannya UU Guru dan Dosen yang memunculkan konsekuensi peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, baik dari sisi profesionalitas guru melalui program sertifikasi, hingga peningkatan taraf kehidupan guru itu sendiri. Semua ini adalah iklim produktif atas misi kemajuan dunia pendidikan untuk sekarang dan masa depan.

Namun di tengah upaya peningkatan mutu pendidikan, realitas sosial yang berkembang di masyarakat berjalan tidak sebanding dengan yang diharapkan. Data menunjukkan, tingkat pengangguran semakin lama semakin meningkat, kriminalitas semakin merajalela, dan angka anak putus sekolah semakin tinggi. Hal ini merupakan hambatan terhadap upaya perbaikan yang sedang digalakkan. Keterlibatan semua komponen masyarakat diharapkan dapat mengakselerasi upaya-upaya perbaikan tersebut, sehingga terjadi keselarasan antara kebijakan pemerintah dengan kondisi sosial kemasyarakatan.

Salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan adalah minimnya minat baca masyarakat. Banyak penelitian yang menyebutkan bahwa minat baca masyarakat masih sangat rendah. Membaca adalah bagian terpenting dalam belajar, membaca menjadi pembuka cakrawala pengetahuan manusia, membaca menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam proses pendidikan. Membaca merupakan hal yang sangat penting yang harus dilakukan manusia. Baik membaca tulisan ataupun membaca alam dalam arti membaca keadaan, perilaku, dll. Membaca bukan saja berpengaruh pada tingkat intelektualitas seseorang akan tetapi sangat berpengaruh juga pada kualitas karakter dan kepribadian seseorang. Terutama dalam proses penyelesaian masalah. Seseorang yang tingkat membacanya lebih tinggi akan berpeluang lebih tepat dalam menyelesaikan masalah dibandingkan dengan orang yang tingkat membacanya rendah atau tidak sama sekali.

Akan tetapi, harga buku di Indonesia masih relatif tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Harga kertas dan pajak masih menjadi alasan terkait tingginya harga buku di Indonesia. Tingginya harga buku menjadi salah satu penyebab rendahnya angka minat baca masyarakat Indonesia, terutama buku untuk anak-anak.

Demikian pula dengan fasilitas perpustakaan milik pemerintah yang dapat diakses oleh masyarakat secara gratis sangatlah minim, dan lokasi perpustakaan biasanya jauh dari pemukiman yang membutuhkan tempat untuk membaca buku.

Sebagai sebuah yayasan sosial yang memfokuskan dalam bidang pendidikan Yayasan Peduli Guru Kita akan mendirikan Rumah Baca PEGITA, sebuah rumah yang diperuntukkan bagi Tempat Baca Masyarakat dan menjadi sarana pendukung bagi Guru Honorer dan Sekolah di sekitar Rumah Baca PEGITA. Rumah Baca PEGITA juga akan menjadi sarana pendukung kegiatan Yayasan Peduli Guru Kita yang sudah ada, kedepannya ingin menjadi pusat informasi bagi seluruh warga pada umumnya.

Rumah Baca PEGITA merupakan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) yang tidak hanya menyediakan bahan pustaka yang sangat bermanfaat bagi kebutuhan informasi pengunjungnya akan tetapi juga mengadakan event atau kegiatan-kegiatan yang berguna bagi peningkatan kualitas moral dan intelektualitas masyarakat, yang memiliki fungsi pula sebagai sumber belajar bagi masyarakat melalui program pendidikan nonformal dan informal serta menjadi tempat rekreasi bagi masyarakat.

Peduli Guru Kita memiliki anggota jalinan di beberapa Kabupaten di Propinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Banten yang seluruhnya adalah Guru Honorer. Diharapkan kedepannyaRumah Baca PEGITA juga dapat berdiri didaerah-daerah perwakilan Peduli Guru Kita.

Sarana prasarana yang dimiliki saat ini bisa dikatakan masih minim, apalagi untuk koleksi anak-anak dan sumber informasi lainnya. Untuk meningkatkan budaya baca masyarakat, informasi dalam hal ini buku bacaan haruslah mewakili informasi yang berkembang saat ini. Sehingga masyarakat benar-benar bisa menyelesaikan problematika hidup dengan membaca. Ini juga membutuhkan pengelolaan yang profesional sehingga selain dapat mengayomi masyarakat dalam hal informasi juga untuk pondok baca bisa bertahan hidup.

Oleh karena itu Rumah Baca PEGITA mengajak para dermawan, kolektor buku, donatur, penerbit, dan kepada siapa saja yang peduli dengan minat baca masyarakat untuk berpartisipasi apapun yang bermanfaat bagi masyarakat, baik berupa sumbangan buku atau dalam bentuk yang lainnya. Kami berharap dengan berdirinya Rumah Baca PEGITA pelayanan sumber informasi bagi masyarakat dapat dengan mudah diakses dan berujung dengan meningkatnya kualitas taraf hidup masyarakat.



NAMA
Rumah Baca PEGITA

TEMPAT
Rumah Guru Kita
Jln. Al-HikmahNo. 10 RT 01/08 RawadenokRangkapanjaya Baru Pancoranmas Depok 16434 Telp. (021) 7863774 Cp. 0817845930

GAMBARAN MASYARAKAT PENGGUNA
Masyarakat pengguna Rumah Baca berasal dari (1) Guru yang terjalin dalam Anggota Jalinan Peduli Guru Kita, (2) Peserta Didik disekitar Rumah Baca PEGITA, dan (3) Masyarakat sekitar Rumah Baca PEGITA yaitu warga Kampung RawadenokRangkapanjaya Baru Pancoranmas Depok.Masyarakat pengguna Rumah Baca PEGITA terdiri dari seluruh lapisan masyarakat. Rata-rata mereka berprofesi sebagai swasta, petani, pedagang, pegawai pemerintah, pelajar/mahasiswa, dosen, guru, pemuka agama,  dll. Maka dari itu tingkat perekonomian dan tingkat pendidikan masyarakat pengguna Rumah Baca PEGITA sangat bervariasi.

Sebagian besar masyarakat terkumpul dalam beberapa komunitas, diantaranya komunitas pemuda, komunitas ibu-ibu dan komunitas Bapak-bapak.

TUJUAN DAN SASARAN
·         Memasyarakatkan budaya membaca Masyarakat
·         Menjadikan membaca sebagai kegiatan Guru Anggota Jalinan Peduli Guru Kita dan juga terutama untuk masyarakat sekitar Rumah Guru Kita
·         Sebagai pusat informasi masyarakat dengan memberikan akses informasi yang mudah bagi masyarakat
·         Mengembangkan kemampuan mencari, menemukan, mengolah dan memanfaatkan informasi dalam proses penyelesaian masalah secara tepat.
·         Mengentaskan buta aksara dengan memberikan wadah dalam pengelolaan keaksaraan
·         Menjadi Rumah Baca percontohan bagi Perwakilan Daerah Peduli Guru Kita maupun instansi manapun yang ingin mendirikan Rumah/Taman Bacaan Masyarakat.
·         Alternatif tempat rekreasi warga dan berkumpulnya kegiatan kemasyarakatan.
·         Sebagai Tempat berinteraksi dan berkumpul Guru Honorer untuk berbagi pengetahuan
·         Mengembangkan pengelolaan Bank sampah sebagai salah satu pemberdayaan ekonomi dan kemanfaatan sampah untuk ekonomi


DASAR PEMBINAAN RUMAH BACA PEGITA
1.       Rumah Baca PEGITA merupakan sarana pendidikan non formal melalui kegiatan yang berupaya:
·         Menumbuhkan kegemaran dan minat baca masyarakat
·         Membangkitkan minat terhadap hal-hal baru melalui buku-buku referensi, ensiklopedi, bibliografi dan lain-lainnya.
·         Mendidik kerapihan, ketertiban, kejujuran, disiplin dan tanggung jawab.
·         Menumbuhkan dan mengembangkan minat dan bakat masyarakat.
·         Memberikan pendampingan kepada anak-anak kurang mampu khususnya dalam pendampingan belajar
2.      Rumah Baca PEGITA  sebagai pusat informasi dan Teknologi Komunikasi masyarakat
·         Mengadakan, mengolah, melayankan, menyimpan dan memelihara bahan pustaka.
·         Mengadakan pengelolaan bahan pustaka melalui sarana Teknologi Informasi Komputer
·         Mengembangkan kemampuan mencari, menemukan, mengolah dan memanfaatkan informasi dalam proses penyelesaian masalah secara tepat.
·         Akses informasi yang mudah dan efisien melalui media teknologi Informasi Komputer.
·         Benar-banar menjadi pusat informasi warga dimanaRumah Baca PEGITA berdiri, dengan selalu mengup-date informasi, baik lokal maupun nasional.
·         Akses materi pembelajaran bagi Guru Honorer yang mudah danuptodate untuk kepentingan pembelajaran Formal di Sekolah
3.      Rumah Baca PEGITA  sebagai Bank sampah dan Pusat Pengelolaan dan Pemanfaatan Sampah
·         Menyelenggarakan Bank Sampah bagi warga Masyarakat sekitar
·         MenyelenggarkanShadaqah Sampah
·         Menyelenggarakan pelatihan dan Bimbingan pengolahan sampah
·         Menyelenggarakan akses bagi masyarakat dalam pemanfaatan sampah

RENCANA PROGRAM KERJA
1.      Jangka Pendek
- Gerakan Sedekah Buku
- LaunchingRumah Baca PEGITA
- Pelatihan Pengolahan Bahan Pustaka bagi pengurus
- Menyediakan Sarana dan Prasarana Rumah Baca PEGITA
-Menyediakan Bank Sampah bagi Masyarakat
2.     Jangka Panjang
- Kategori Anak-anak
a.      Dongeng anak yang diambil dari koleksi Rumah Baca PEGITA
b.      Belajar melukis
c.       Hari memasak untuk bunda
d.      Penemanan mengerjakan PR (pekerjaan rumah)
e.      Permainan luar ruangan
- Kategori Remaja
a.      Bedah film
b.      Bedah buku
c.       Lomba menulis (cerpen, puisi, dll)
d.      Nonton bareng film
e.      Pentas dan Kajian seni
f.        Ngobrol bareng
- Kategori Orang tua
a.      Belajar seni crochet, sulam, payet, dsb.
b.      Komposting
c.       Lomba memasak
d.      Lomba kerajinan antar RT
e.      Hari memasak untuk istri
- Kategori Guru
a.      Bedah Buku
b.      Bincang Pendidikan
c.       Pelatihan internet dan Komputer

3.      Kegiatan Rutin
a.      Pelatihan menulis
b.      Kajian seni
c.       Mendongeng
d.      Pembuatan/pengisian Mading (Majalah Dinding)
e.      Bedah buku
f.        Bedah film
g.      Permainan mengasah kreativitas
h.     Pelatihan Komputer bagi Anak, Remaja, Guru dan Orang Tua
i.        Pelatihan Pemanfaatan Sampah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar