Selasa, 23 April 2013

Permohonan Bantuan untuk Rumah Baca PEGITA

Rumah Baca PEGITA
Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Yayasan Peduli Guru Kita (PEGITA) mendirikan Rumah Baca PEGITA, Rumah Baca PEGITA merupakan Rumah yang didedikasikan oleh Yayasan Peduli Guru Kita bagi masyarakat sebagai rumah untuk membaca, berbagi ilmu, berkumpul, berkreasi dan bersama-sama meningkatkan minat baca masyarakat.

Rumah Baca PEGITA menyediakan buku untuk anak-anak, pelajar, pemuda dan orang tua yang bersifat sosial, Budaya, pendidikan, Agama dan Ekonomi serta buku-buku sumber keterampilan bagi masyarakat sekitar. selain itu Rumah Baca PEGITA juga menyediakan akses internet bagi masyarakat. dan pelatihan-pelatihan keterampilan bagi Remaja dan Pemuda serta Guru.

Untuk menunjang program Rumah Baca PEGITA kami juga memberikan Layanan Bank Sampah/Rumah Sampah PEGITA yang akan mengelola dan memanfaatkan sampah masyarakat yang bernilai untuk kepentingan masyarakat.

kami mengajak Bapak/Ibu/sdr/i untuk dapat bersama kami mencerdaskan masyarakat melalui Rumah Baca PEGITA dalam bentuk berbagi Buku Bacaan, Majalah, Koran, Komputer dan operasional Rumah Baca PEGITA.

sebagai bahan pertimbangan bersama ini kami lampirkan informasi tentang Rumah Baca PEGITA

Kami bersedia untuk menyampaikan langsung hal-hal yang berkaitan dengan program ini di tempat Bapak/Ibu dengan waktu yang Bapak/Ibu tetapkan.

Akhirnya ucapan terima kasih atas perhatian Bapak/Ibu yang menyempatkan membaca informasi ini, kami berharap Bapak/Ibu dapat membantu kami untuk mewujudkan Rumah Baca PEGITA sebagai bagian dari partisipasi kita dalam mencerdaskan masyarakat.


Wassalamu'alaikum Wr. Wb.


Ali Wartadinata
Ketua

untuk download Proposal unduh  file berikut : 
DOWNLOAD
Mobile : +62817845930
Office : +62217863774
www.rumahbacapegita.blogspot.com 

Kamis, 18 April 2013

Rumah Baca PEGITA



Semangat kemanusiaan di atas sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945, seolah membisikkan ke dalam bilik sanubari segenap elemen bangsa untuk segera berupaya mencerdaskan kehidupan rakyat Indonesia. Secara jelas, misi pendidikan tersebut menduduki posisi vital dalam membangun karakter sebuah bangsa. Sejarah mencatat, hampir empat abad lamanya belenggu kolonialisme berjaya di bumi Indonesia. Tak terhitung berapa banyak sumber daya alam seperti bahan-bahan makanan dan energi diserap habis-habisan, begitu juga mental bangsa yang coba dihancurkan, diperas dan dihina semena-mena oleh bangsa penjajah. 

Kokohnya belenggu kolonialisme dilatarbelakangi karena ketertinggalan pendidikan bangsa Indonesia dibandingkan dengan bangsa di luarnya. Kemelaratan dan kemiskinan sengaja dijadikan alat agar rakyat Indonesia tidak berdaya dan melupakan kebutuhan pendidikannya. Sehingga, kebutuhan mempertahankan hidup menjadi satu-satunya tujuan rakyat Indonesia saat itu.  

Sekarang, setelah Indonesia merdeka kebijakan tentang pendidikan mulai bergairah dan bergerak maju. Dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) dan (2) ditegaskan tentang hak warga negara yang diikuti dengan kewajiban pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pengajaran nasional. Begitu pula pada Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 pasal 5 (1) mengamanatkan bahwa pendidikan adalah hak bagi semua warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu. Lebih jelas lagi dalam UU SISDIKNAS Pasal 3 disebutkan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang  beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertangung jawab.